Kembali ke aksi....
Kembali Ke Laptopppp........
Hehehe...Kemarin gw aksi lagi. Aksi "Tolak PP 37/2006".
Seperti yang kawan-kawan sudah ketahui lewat berita-berita di koran, tv, radio, ataupun hanya dari mulut ke mulut, PP 37/2006 ini mengatur tentang tunjangan komunikasi intensif kepada para pimpinan dan anggota DPRD di seluruh provinsi di Indonesia. Dilihat dari tujuannya saja, hal ini sudah bisa dianggap pada pemborosan terbuka. Kenapa "Pemborosan" ? Karena hal ini tidak mencerminkan adanya sikap hidup sederhana dari setiap anggota DPRD yang seharusnya bisa mensejahterakan rakyat yang dulu telah memilihnya. Memang keluarnya PP ini akibat dari rongrongan anggota dewan yang terus-terusan secara intensif meminta gajinya dinaikkan. "Gaji kita di bawah standar, coba lihat wakil rakyat di negri lain!", kata mereka. Nggak punya otak apa ya mereka, nggak pernah lihat ke bawah ya? coba lihat dulu dong di bawahnya, apakah gaji rakyat kita sudah standar?
Selain pemborosan, PP ini juga bisa membuka peluang untuk tindak korupsi. Korupsi tersistem namanya. Hal yang mengakibatkan itu adalah adanya pasal kontroversial yaitu pasal 14 d, dimana disitu tercantumkan adanya pemberian tunjangan rapel kepada anggota Dewan. Dimana karena pasal ini, para anggota dewan mendapatkan uang tunjangan dari bulan januari 2006 sampai bulan desember 2006, padahal PP ini baru disahkan pada bulan November. Dari sinilah kecacatan hukum pada PP ini terlihat. Korupsi tersistem. PP yang merampok uang rakyat.
Kembali ke cerita...
Tadinya gw nggak kepikiran untuk ikut aksi ini. Tapi karena stock DVD di rumah lagi abis, dan gw nggak ada kegiatan, dan lagi gw sudah janji sama Ilman, maka dengan yakin gw langkahkan kaki ini ke kampus. Berangkat dari rumah jam 08.30, gw sampe di kampus tepat jam 09.00, tapi entah kenapa belum ada alis mata yang nampak di tempat yang sudah dijanjikan. akibatnya ya gw nge-net dulu sebentar.
Dari Fasilkom sendiri, gw ditemani oleh oarang-orang terpilih antara lain Arief'06, Dhiemas'06, kamal'05, Ilman'05. Berangkat dengan tiga bus, kita langsung bergegas menuju DPRD DKI jakarta. Di sana kita nggak lama, hal ini dikarenakan anggota DPRD yang tidak menerima kedatangan kita, padahal ketua DPRD DKI Jakarta sudah berjanji untuk bertemu dengan rombongan kami. Lalu kita bergegas longmarch ke Istana Negara. Di sana kita kembali berorasi dan menggelar bebrapa aksi teatrikal untuk menggambarkan akibat-akibat dari PP 37.
Huuhh...Fuihhh...
Aksi ini nggak sia-sia...akhirnya PP 37/2006 pun langsung dicabut sementara untuk direvisi. Dan pasal yang kontroversi segera dihapuskan. Dana-dana yang sudah ddikeluarkan pun diharuskan dikembalikan ke pemerintah paling lambat Desember 2007.
Ya...lagu ini terus berkumandang di sana kemarin. Lagu semangat bahwa kami takkan pernah lelah untuk mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah...
Hidup Rakyat Indonesia
Kembali Ke Laptopppp........
Hehehe...Kemarin gw aksi lagi. Aksi "Tolak PP 37/2006".
Seperti yang kawan-kawan sudah ketahui lewat berita-berita di koran, tv, radio, ataupun hanya dari mulut ke mulut, PP 37/2006 ini mengatur tentang tunjangan komunikasi intensif kepada para pimpinan dan anggota DPRD di seluruh provinsi di Indonesia. Dilihat dari tujuannya saja, hal ini sudah bisa dianggap pada pemborosan terbuka. Kenapa "Pemborosan" ? Karena hal ini tidak mencerminkan adanya sikap hidup sederhana dari setiap anggota DPRD yang seharusnya bisa mensejahterakan rakyat yang dulu telah memilihnya. Memang keluarnya PP ini akibat dari rongrongan anggota dewan yang terus-terusan secara intensif meminta gajinya dinaikkan. "Gaji kita di bawah standar, coba lihat wakil rakyat di negri lain!", kata mereka. Nggak punya otak apa ya mereka, nggak pernah lihat ke bawah ya? coba lihat dulu dong di bawahnya, apakah gaji rakyat kita sudah standar?
Selain pemborosan, PP ini juga bisa membuka peluang untuk tindak korupsi. Korupsi tersistem namanya. Hal yang mengakibatkan itu adalah adanya pasal kontroversial yaitu pasal 14 d, dimana disitu tercantumkan adanya pemberian tunjangan rapel kepada anggota Dewan. Dimana karena pasal ini, para anggota dewan mendapatkan uang tunjangan dari bulan januari 2006 sampai bulan desember 2006, padahal PP ini baru disahkan pada bulan November. Dari sinilah kecacatan hukum pada PP ini terlihat. Korupsi tersistem. PP yang merampok uang rakyat.
Kembali ke cerita...
Tadinya gw nggak kepikiran untuk ikut aksi ini. Tapi karena stock DVD di rumah lagi abis, dan gw nggak ada kegiatan, dan lagi gw sudah janji sama Ilman, maka dengan yakin gw langkahkan kaki ini ke kampus. Berangkat dari rumah jam 08.30, gw sampe di kampus tepat jam 09.00, tapi entah kenapa belum ada alis mata yang nampak di tempat yang sudah dijanjikan. akibatnya ya gw nge-net dulu sebentar.
Dari Fasilkom sendiri, gw ditemani oleh oarang-orang terpilih antara lain Arief'06, Dhiemas'06, kamal'05, Ilman'05. Berangkat dengan tiga bus, kita langsung bergegas menuju DPRD DKI jakarta. Di sana kita nggak lama, hal ini dikarenakan anggota DPRD yang tidak menerima kedatangan kita, padahal ketua DPRD DKI Jakarta sudah berjanji untuk bertemu dengan rombongan kami. Lalu kita bergegas longmarch ke Istana Negara. Di sana kita kembali berorasi dan menggelar bebrapa aksi teatrikal untuk menggambarkan akibat-akibat dari PP 37.
Huuhh...Fuihhh...
Aksi ini nggak sia-sia...akhirnya PP 37/2006 pun langsung dicabut sementara untuk direvisi. Dan pasal yang kontroversi segera dihapuskan. Dana-dana yang sudah ddikeluarkan pun diharuskan dikembalikan ke pemerintah paling lambat Desember 2007.
Kepada para mahasiswa yang merindukan kemenangan
Kepada rakyat yang kebingungan di persimpangan jalan
Kepada pewaris peradaban yang telah menggoreskan
sebuah catatan kebanggaan di lembar sejarah manusia
Wahai kalian yang rindu kemenangan
Wahai kalian yang turun ke jalan
Demi mempersembahkan jiwa dan raga
Untuk negri tercinta.
Ya...lagu ini terus berkumandang di sana kemarin. Lagu semangat bahwa kami takkan pernah lelah untuk mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah...
Tak pernah rasa rugi menapak jalan ini...HIdup Mahasiswa!!!
Hidup Rakyat Indonesia